Bappeda Sumenep Susun RAD 2025–2029 untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

POTRET. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, Saat diwawancarai media diruang kerjanya (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.

Penyusunan RAD ini bertujuan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan. Dokumen tersebut akan mengintegrasikan prinsip-prinsip dan tujuan SDGs ke dalam kebijakan serta program-program strategis daerah.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa dokumen ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

“RAD SDGs ini adalah peta jalan kita untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pegangan semua perangkat daerah agar arah pembangunan Sumenep benar-benar sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan,” ujar Arif Firmanto, Senin (9/6).

Menurut Arif, terdapat empat tujuan utama dalam penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029. Pertama, memperkuat pemahaman perangkat daerah tentang prinsip dasar pelaksanaan SDGs, seperti inklusivitas, kesetaraan, dan prinsip no one left behind.

Kedua, memetakan capaian pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi.

Ketiga, merumuskan target-target strategis dan arah kebijakan pembangunan yang relevan dengan kebutuhan lokal dan prioritas nasional.

Keempat, menyusun mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dukumen ini tidak boleh hanya berhenti di atas meja. Harus ada sistem evaluasi dan pelaporan yang jelas agar kita tahu apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar memberi manfaat,” tambah Arif.

Bappeda Sumenep juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RAD ini, guna menjamin proses yang inklusif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029 diharapkan mampu mendorong percepatan capaian pembangunan berkelanjutan di Sumenep, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan agenda global SDGs.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *