Hukrim
Beranda » Blog » Tegas! Wakil Bupati Minta Oknum Ustad Pemerkosa Santri Dihukum Berat

Tegas! Wakil Bupati Minta Oknum Ustad Pemerkosa Santri Dihukum Berat

POTRET. Wabup Sumenep, KH. Imam Hasyim, saat diwawancarai oleh media di ruang kerjanya, (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh Mohammad Sahnan, seorang oknum ustad di salah satu pesantren di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, menggemparkan masyarakat.

Pelaku diduga telah melakukan tindakan bejat terhadap sejumlah santriwati yang seharusnya berada dalam lindungan dan bimbingan moralnya.

Setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Situbondo, pelarian Sahnan akhirnya terhenti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pada Selasa, 10 Juni 2025, dan langsung membawanya ke Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mengecam keras tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum ustad tersebut.

Ia menyebut bahwa perbuatan pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah mengkhianati nilai-nilai agama dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam.

“Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi. Seorang ustad semestinya menjadi teladan akhlak, bukan justru merusak masa depan para santriwatinya. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap ajaran Islam dan amanah sebagai pendidik,” tegas Wabup, Kamis (12/06/2025).

Imam Hasyim menekankan bahwa pesantren adalah tempat suci untuk menimba ilmu, memperbaiki akhlak, serta membentuk karakter Islami generasi muda.

Tindakan oknum ini, menurutnya, telah mencemarkan marwah pesantren dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Islam.

Sebagai Ketua DPC PKB Sumenep, ia juga mengingatkan para pendidik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan yang mereka emban.

“Amanah sebagai pengajar adalah tanggung jawab besar yang harus dijaga integritasnya. Kita tidak boleh membiarkan satu orang mencoreng reputasi para ustad dan pesantren yang selama ini menjadi benteng moral masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Imam Hasyim memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas gerak cepat mereka dalam menangkap pelaku dan berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

“Saya berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memberikan ruang aman bagi para korban untuk melapor tanpa takut.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.