NASIONAL, RANGKUMAN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan secara langsung untuk menangani polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Langkah ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan bahwa Prabowo memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian persoalan perbatasan wilayah yang belakangan memicu kontroversi di tengah masyarakat.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden menyatakan bahwa Presiden akan menangani langsung persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia. Senin (16/062025)
Menurut Dasco, Prabowo akan mengambil keputusan terbaik dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan bahwa keputusan final terkait status kepemilikan keempat pulau itu akan ditetapkan oleh Presiden dalam pekan depan.
Sengketa ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau -Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya keempat pulau tersebut tercatat dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Bima Arya menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap status kepemilikan pulau-pulau tersebut. Kajian itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi pada Selasa, 17 Juni mendatang.***
