Pemerintahan Pendidikan
Beranda » Blog » Disdik Sumenep Tekankan Transparansi dan Kepatuhan dalam Pelaksanaan SPMB 2025

Disdik Sumenep Tekankan Transparansi dan Kepatuhan dalam Pelaksanaan SPMB 2025

POTRE. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara tertib dan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Pelaksanaan SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah yang dikenal dengan sebutan Kota Keris ini akan dimulai pada 16 hingga 28 Juni 2025.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Ardiansyah Ali Shocibi menegaskan bahwa seluruh sekolah dan tenaga pendidik wajib mengedepankan asas transparansi, keteraturan, serta kepatuhan terhadap juknis guna menghindari potensi konflik dengan masyarakat.

“Proses penerimaan siswa harus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan, seperti usia, domisili, jalur afirmasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki kuota masing-masing sebagaimana diatur dalam juknis,” jelasnya, (13/07/2025).

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Sekolah diminta aktif menyampaikan informasi terkait ketentuan penerimaan siswa baru, salah satunya melalui pemasangan pengumuman resmi di lingkungan sekolah, agar mudah diakses oleh masyarakat.

“Penerimaan peserta didik bukan sekadar persoalan kuota, tetapi juga harus mencerminkan keadilan, dengan mengutamakan calon siswa berdasarkan usia dan zonasi tempat tinggal,” imbuh Ardiansyah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan akuntabel, Disdik Sumenep telah mendeklarasikan serta menandatangani Pakta Integritas beberapa waktu lalu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik-praktik kecurangan, seperti pungutan liar, titipan siswa, dan pelanggaran lainnya.

“Kami berharap dengan penerapan prinsip transparansi dan disiplin terhadap aturan, pelaksanaan SPMB 2025 di Sumenep dapat berjalan lancar, adil, dan menjunjung tinggi integritas,” pungkasnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.