Internasional
Beranda » Blog » Harga Emas Antam Naik Rp 23.000 per Gram, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Naik Rp 23.000 per Gram, Berikut Rinciannya

Ilustrasi. Tumpukan emas batangan yang berkilau, disusun dalam bentuk piramida. (Doc. Istimewa/Rangkuman.net)

NASIONAL, RANGKUMAN – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Rabu (12/3/2025). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas Antam naik Rp 23.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.679.000 menjadi Rp 1.702.000 per gram.

Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan, yang kini berada di angka Rp 1.553.000 per gram.

Dalam transaksi jual beli emas batangan, pajak dikenakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan per Rabu (12/3/2025):

  • 2 gram: Rp 3.344.000
  • 3 gram: Rp 4.991.000
  • 5 gram: Rp 8.285.000
  • 10 gram: Rp 16.515.000
  • 25 gram: Rp 41.162.000
  • 50 gram: Rp 82.245.000
  • 100 gram: Rp 164.412.000
  • 250 gram: Rp 410.765.000
  • 500 gram: Rp 821.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.642.600.000

Sementara itu, dalam transaksi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bagi pembeli dengan NPWP, pajak yang dikenakan sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Dengan kenaikan harga ini, masyarakat yang berinvestasi dalam emas perlu mempertimbangkan strategi pembelian dan penjualan yang tepat untuk memaksimalkan keuntungan.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.