KPU Sumenep Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka


SUMENEP, RANGKUMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (6/2) malam di Aula KPU Sumenep.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kodim 0827 dan Polres Sumenep, perwakilan partai politik, serta komisioner KPU. Selain itu, sejumlah asosiasi media lokal juga turut meliput jalannya acara.

Dalam proses penetapan ini, pasangan calon nomor urut 02, Fauzi-Imam, mengikuti jalannya rapat secara daring, sementara pasangan calon nomor urut 01, Ali Fikri-Unais, tidak hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tahapan akhir dalam Pilkada Sumenep 2024 setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai regulasi yang berlaku, penetapan pasangan calon terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dikeluarkan.

“Kami menerima salinan putusan MK pada 5 Februari pukul 23.00 WIB. Sesuai ketentuan, meskipun diterima malam hari, tetap dihitung sebagai hari pertama. Oleh karena itu, penetapan pasangan calon terpilih harus dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Syamsi.

Usai rapat pleno, tahapan selanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) KPU kepada pasangan calon terpilih serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/2).

“Dengan penyerahan SK ini, proses Pilkada Sumenep 2024 resmi memasuki tahap akhir. Kami berharap seluruh tahapan berikutnya, termasuk pelantikan pasangan calon terpilih, dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tutup Syamsi.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *