Warga Kecewa, Perpanjangan SIM di Sumenep Makan Waktu Berjam-jam

SUMENEP, RANGKUMAN — Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sumenep, Madura, menuai keluhan dari masyarakat akibat lambannya proses dan panjangnya antrean.
Warga mengaku harus menunggu berjam-jam hanya untuk mengurus perpanjangan SIM.
Salah seorang warga Kecamatan Batang-Batang berinisial M mengungkapkan, ia datang ke kantor SATPAS Polres Sumenep pada pukul 07.30 WIB untuk memperpanjang SIM C miliknya. Namun hingga pukul 11.00 WIB, prosesnya belum juga selesai.
“Padahal hanya perpanjangan SIM, bukan buat baru. Tapi sudah hampir empat jam belum kelar,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (5/5/2025).
Menurut M, lambatnya pelayanan disebabkan jumlah loket yang terbatas. “Hanya ada satu loket pendaftaran dan pembayaran, sehingga antrean menumpuk,” keluhnya.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sistem antrean. “Tidak ada nomor antrean. Terkesan siapa yang kenal petugas bisa diprioritaskan,” imbuhnya.
Kondisi ini membuat aktivitas lain terganggu. “Saya sudah izin kerja setengah hari, tapi nyatanya antre hampir empat jam,” tambah M.
Keluhan serupa disampaikan Syamsuri, seorang pengacara asal Kecamatan Perasaan. Ia berharap pihak kepolisian segera membenahi sistem pelayanan agar lebih cepat dan tertib.
“Setidaknya ada nomor antrean yang jelas dan tambahan petugas di loket,” sarannya.
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi loket pelayanan memang cukup padat. Banyak warga tampak menunggu giliran sejak pagi hari, dengan ekspresi lelah dan gelisah karena ketidakpastian waktu tunggu.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polres Sumenep. Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti juga belum memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat.
Diharapkan ke depan, pelayanan publik di sektor kepolisian dapat berjalan lebih baik, cepat, dan transparan demi kenyamanan masyarakat.***

Tinggalkan Komentar