DPMD Sumenep Dorong Akselerasi Desa Mandiri Melalui Inovasi dan Pemberdayaan

SUMENEP, RANGKUMAN – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa dengan mengedepankan pendekatan berbasis potensi lokal.
Capaian signifikan terlihat dari peningkatan jumlah desa mandiri di wilayah ini. Hingga tahun 2025, ratusan desa di Sumenep telah meraih status sebagai desa mandiri.
Pencapaian ini tidak lepas dari inovasi berkelanjutan dan peran aktif pemerintah desa dalam membangun kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat.
Desa Lobuk tercatat sebagai desa pertama di Sumenep yang meraih status desa mandiri, disusul oleh Desa Sapeken, yang menjadi contoh sukses pembangunan di wilayah kepulauan.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa keberhasilan Desa Sapeken menjadi model pembangunan yang inspiratif.
Dalam kunjungannya ke sana, ia menyaksikan langsung kemajuan signifikan, termasuk kehadiran pasar rakyat yang kini menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pasar ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan membuka banyak peluang kerja bagi warga,” ujar Anwar.
Tak hanya itu, inisiatif kepala desa setempat dalam menghadirkan kapal siaga turut memperkuat konektivitas antar-pulau, sehingga pelayanan publik dan kegiatan ekonomi menjadi lebih mudah diakses.
“Penyediaan transportasi laut seperti kapal siaga menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah kepulauan,” tambahnya.
Menurut Anwar, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan menjadi prioritas utama, seiring dengan upaya peningkatan kemandirian desa.
Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, DPMD Sumenep terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan.
Program pembinaan dan pendampingan desa dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus pada kebutuhan dan potensi lokal masing-masing desa.
Data Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi tolok ukur keberhasilan. Pada 2016, Sumenep memiliki 10 desa sangat tertinggal dan 124 desa tertinggal.
Sementara itu, belum ada desa yang menyandang status mandiri. Namun, pada 2024, terjadi perubahan drastis: 101 desa telah mencapai status mandiri, 137 desa maju, dan 92 desa berkembang.
Anwar menegaskan, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan desa. “Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Perlu kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kemajuan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang disesuaikan dengan karakteristik tiap desa.
Tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga melalui tata kelola yang baik, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.
“Desa yang kuat adalah fondasi dari kemajuan daerah. Kini desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang menentukan arah pembangunan,” tegas Anwar.
DPMD Sumenep terus mengupayakan berbagai bentuk dukungan, termasuk kebijakan afirmatif, peningkatan alokasi Dana Desa, serta program-program pemberdayaan yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat.
“Targetnya, seluruh 330 desa di Kabupaten Sumenep bisa menjadi desa mandiri. Ini adalah langkah bertahap, namun menjadi cita-cita bersama yang terus kami perjuangkan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar