Ekobis
Beranda » Blog » Surat Kuasa Bodong di PLN Sumenep, Nama Dicatut Tanpa Izin

Surat Kuasa Bodong di PLN Sumenep, Nama Dicatut Tanpa Izin

KOLASE. Kantor ULP PLN Sumenep dan Surat Kuasa Bodong, (Dok. Ury/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Penanganan kasus dugaan pencatutan nama dalam surat kuasa serta perselisihan antara pelanggan dengan PLN di wilayah Sumenep hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, menyampaikan bahwa proses mediasi dan klarifikasi antara pihak-pihak yang berselisih masih berlangsung. Namun, pernyataannya dinilai minim kejelasan dan terkesan menggantung.

“Belum masih proses, tunggu info ya,” ujar Pangky ketika ditanya soal perkembangan kasus tersebut. Kamis (24/05/2025)

Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan salah satu pihak, Jailani, dan meminta pelanggan membuat surat keberatan sebagai syarat tindak lanjut. Surat tersebut nantinya akan dikirim ke Kantor PLN Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu penyelesaian. Terkait pihak lain yang terlibat, yakni Dani, Pangky mengaku mengalami kesulitan akses.

“Kita juga minta teman-teman yang punya akses ke Dani,” tambahnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut upaya konkret dari pihaknya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan pencatutan nama dalam surat kuasa. Pangky menyatakan bahwa nama Bunahwi digunakan tanpa seizin yang bersangkutan.

“Menurut keterangan Bunahwi, itu mencatut nama. Karena Pak Bunahwi menyatakan tidak pernah memberi kuasa pada siapapun,” katanya.

Pertemuan dengan Jailani dan Bunahwi telah dilakukan di kantor PLN, namun hasilnya belum bisa dipublikasikan. “Untuk hasilnya ditunggu aja ya,” pungkasnya.

Pernyataan yang terkesan menghindar dan tidak memberikan kepastian ini menuai kritik dari warga dan pihak yang bersengketa. Publik berharap PLN Sumenep segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.

Sementara itu, Pemilik Tambak Udang, Bunahwi (43) menyatakan jika dirinya dengan penuh kesabaran tidak pernah memberi kuasa pada siapapun terkait kasus tersebut.

“Makanya saya kaget tiba- tiba ada Surat Kuasa yang mengatasnamakan saya, di PLN Sumenep,” singkatnya saat dihubungi awak media.

Bunahwi meminta pihak ULP PLN Sumenep segera menangani persoalan tersebut, untuk kenyamanan dan keamanan data pelanggan.

“Saya gak muluk-muluk intinya saya minta pertanggung jawaban pihak ULP PLN Sumenep,” tandasnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.