Hukrim
Beranda » Blog » Hampir Sebulan Tanpa Progres, Polres Sumenep Dituding Tutup Mulut dalam Kasus Korupsi Bank Jatim

Hampir Sebulan Tanpa Progres, Polres Sumenep Dituding Tutup Mulut dalam Kasus Korupsi Bank Jatim

POTRET. Kuasa Hukum Bang Alief, Kamarullah saat melakukan konferensi pers, di kantor LBH Ahmad Madani Putra dan rekan-rekan (Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Penanganan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Sumenep kembali menjadi sorotan tajam publik. Hampir satu bulan sejak Satreskrim Polres Sumenep melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada 24 Oktober 2025, perkembangan penyidikan dinilai mandek dan minim keterbukaan.

Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, menyebut sikap Polres Sumenep yang terkesan menutup diri sebagai preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menilai Polres tidak menunjukkan itikad kooperatif ketika media dan pihak pelapor berupaya meminta penjelasan lanjutan terkait penyidikan.

Penggeledahan Bernilai Bukti Besar, Tapi Progres Kasus Tak Terlihat

Sebagaimana diketahui, Tim Tipikor Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep sebelumnya mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap signifikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan mesin EDC dalam kerja sama Bank Jatim Sumenep dan Bang Alief.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, kala itu menjelaskan bahwa pihaknya menyita uang tunai Rp657 juta, perak putih 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo. Ia menyebut temuan itu bagian dari pendalaman dugaan praktik fraud yang diklaim menyebabkan kerugian bank mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun setelah penggeledahan besar tersebut, publik tak lagi mendapatkan penjelasan resmi yang memadai.

Kerugian Rp23 Miliar Diungkap, 22 Nama Disebut Terlibat

Dalam konferensi pers 3 November 2025, Kamarullah kembali menegaskan bahwa kerugian Rp23 miliar tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian struktural internal Bank Jatim selama kurun waktu tiga tahun (2019–2022).

“Dalam kurun tiga tahun itu ada 22 nama. Mulai pimpinan cabang, tim IT, hingga audit internal. Semua bank memiliki SOP ketat mulai dari closing harian, bulanan, hingga audit tahunan. Aneh jika penyimpangan sebesar itu lolos tanpa terdeteksi,” jelasnya.

Ia mempertanyakan mengapa kasus yang berlangsung sejak 2019 mendadak diarahkan hanya kepada dua orang: Fajar dan Maya Puspita Syari. Padahal, ia menilai logikanya bahwa penyimpangan sebesar itu mustahil terjadi tanpa keterlibatan berbagai lini struktur internal bank.

Kasus ini sebenarnya sudah menjadi sorotan publik sejak Maret 2025. Beberapa elemen masyarakat bahkan mendesak agar Polres membuka progres penyidikan secara transparan, terutama karena kerugian disebut mencapai angka fantastis.

Polres Sumenep Dinilai Menghindar, Kuasa Hukum Tawarkan Forum Terbuka

Pada Sabtu (16/11/2025), Kamarullah kembali menyuarakan kekecewaannya. Ia menyebut upaya media meminta konfirmasi justru ditanggapi dengan jawaban normatif seperti “sesuai prosedur”.

“Kami sudah membuka data, fakta, dan bukti secara lengkap dan rigid. Kalau Polres benar-benar profesional, harusnya mereka tidak keberatan membuka progres. Sikap tertutup seperti ini justru menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.

Ia bahkan mengajak Polres duduk bersama dalam forum terbuka yang melibatkan media, tokoh masyarakat, akademisi hingga mahasiswa untuk membedah skema dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jatim.

“Kalau memang prosesnya sesuai aturan dan bukti, kenapa harus khawatir seperti tersandera?” ujarnya.

Seruan Tegas: Tumpaskan Semua Pelaku, Jangan Ada yang Disembunyikan”

Kamarullah menekankan bahwa pihaknya bukan sedang mendiskreditkan Polres, melainkan mendorong keberanian penegak hukum untuk membuka seluruh fakta apa adanya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa Presiden telah menekankan pentingnya integritas dalam pemberantasan korupsi. “Ini momentum bagi Polres Sumenep. Kasus Bank Jatim sudah terang benderang. Tinggal dibuka saja, tidak usah takut,” katanya.

Ia juga menyinggung standar waktu penyidikan di internal kepolisian yang dinilai cukup jelas. “Tinggal dijalankan sesuai ketentuan. Masyarakat akan mendukung penuh Polres kalau bekerja tanpa tekanan siapa pun.”

Humas Polres Tak Kunjung Beri Tanggapan

Hingga berita ini diterbitkan, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilayangkan sejumlah wartawan sejak awal November.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.