KPU Sumenep Kembalikan Kendaraan Dinas, Komitmen Efisiensi dan Transparansi Anggaran


SUMENEP, RANGKUMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengambil langkah konkret dalam efisiensi anggaran dengan mengembalikan enam unit kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh jajaran pimpinan dan komisionernya.

Pengembalian ini dilakukan pada Rabu (12/2/2025) sebagai bagian dari komitmen transparansi dan optimalisasi penggunaan anggaran negara.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan bahwa kendaraan yang dikembalikan meliputi mobil dinas miliknya, Sekretaris KPU, serta empat komisioner lainnya. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional lembaga dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemilu.

“Kami telah mengembalikan kendaraan dinas sebagai bentuk efisiensi anggaran. Meski demikian, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan profesionalisme,” ujar Nurussyamsi kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja KPU Sumenep dalam menyelenggarakan Pemilu. Seluruh pimpinan dan komisioner kini menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan tugas, sejalan dengan upaya penghematan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.

Langkah ini mendapat perhatian publik, terutama dalam konteks akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. KPU Sumenep memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dan penyelenggaraan Pemilu.

Dengan semangat transparansi dan profesionalisme, KPU Sumenep terus berupaya mengelola sumber daya secara optimal demi terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan kredibel.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *