Bakesbangpol Sumenep Dorong Ormas Lebih Aktif dan Tertib Hukum

SUMENEP, RANGKUMAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Pendopo Kecamatan Manding, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mencegah penyalahgunaan Ormas untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.
Mengusung tema “Penegakan Hukum untuk Memperkuat Sinergi Cegah Aksi Premanisme Berkedok Organisasi Kemasyarakatan”, acara ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Manding sebagai bentuk koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas Ormas.
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H, menjelaskan bahwa Ormas dibentuk untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi instrumen penting untuk menjaga marwah organisasi, agar tidak keluar dari tujuan awalnya yakni perjuangan sosial dan kemasyarakatan,” tegas Dzulkarnain.
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, terdapat Ormas yang justru beralih fungsi menjadi alat premanisme dan intimidasi, yang meresahkan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk mencegah dan menindak pelanggaran tersebut secara hukum.
“Bakesbangpol berkomitmen melakukan edukasi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh Ormas yang terdaftar agar tetap menjalankan fungsi sosialnya secara benar dan bertanggung jawab,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar