KPU Sumenep Gelar Rakor Evaluasi Pilkada 2024, Perkuat Sinergi Demi Pemilu Berkualitas

POTRET. Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Tahapan Pilkada Sumenep 2024, yang dihadiri oleh KPU, Forkopimda, Bawaslu, dan DPRD. Jumat 21/03/2025. (Dok. Istimewa/Rangkuman.net)

SUMENEP, RANGKUMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Jumat, 21 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta anggota DPRD setempat. Rakor ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

“Evaluasi ini merupakan komitmen bersama dalam menyempurnakan setiap aspek penyelenggaraan pemilu. Pilkada 2024 telah berlangsung dengan baik, namun masih ada ruang untuk perbaikan agar proses demokrasi semakin transparan dan kredibel,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Lebih lanjut, Nurussyamsi menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pengawas pemilu.

Dalam forum ini, peserta membahas berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk aspek teknis dan strategis yang dapat diterapkan pada pemilu mendatang.

Dengan adanya rakor evaluasi ini, diharapkan sistem pemilu di Sumenep semakin baik, mampu mencerminkan aspirasi rakyat secara adil, serta memperkuat prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyusun rekomendasi guna memperbaiki mekanisme penyelenggaraan pemilu di masa depan,” pungkasnya.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *