Nama Benny dan Iksan Menghilang dari Mediasi, PLN Fokus pada Dani

SUMENEP, RANGKUMAN – Proses penyelesaian dugaan penyimpangan dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian publik.
Hal ini disebabkan oleh sikap tertutup pihak PLN terhadap keterlibatan dua nama yang sebelumnya disebut dalam kasus ini, yakni Benny dan Iksan.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Humas PLN UP3 Madura, Kharisma Nur Khakim, dijelaskan bahwa mediasi dilakukan atas permintaan pelanggan dan hanya melibatkan tiga pihak: pelanggan, PLN, dan Dani, sosok yang ditunjuk pelanggan untuk hadir.
“Permintaan pelanggan hanya mempertemukan mereka dengan Dani, jadi tidak ada keterlibatan Iksan maupun Benny dalam mediasi,” jelas Kharisma saat ditemui wartawan, Rabu (1/5).
Mediasi tersebut, menurutnya, berfokus pada penyelesaian tagihan susulan sebesar Rp33 juta yang menjadi hasil pemeriksaan P2TL.
Tagihan itu akhirnya ditanggung oleh Dani atas permintaan pelanggan, meski Kharisma menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan bentuk ganti rugi penuh dari Dani.
Menanggapi isu soal dugaan keterlibatan petugas PLN bernama Benny yang disebut menyarankan pembayaran melalui Dani, pihak PLN membantah adanya pembahasan tersebut dalam forum mediasi.
“Kami hanya membahas penyelesaian tagihan, tidak ada pembahasan tentang Benny maupun dugaan peran Iksan,” lanjutnya.
Kharisma menambahkan bahwa keberadaan Iksan dianggap sebagai urusan pribadi antara Dani dan pelanggan, dan tidak terkait langsung dengan PLN.
Ia juga memastikan bahwa Benny sebagai petugas PLN telah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Terkait isu surat kuasa yang sempat dipertanyakan publik karena tidak bertanggal dan dalam kondisi tercorat-coret, PLN menyatakan hal itu tidak menjadi bagian dari pembahasan resmi dalam mediasi.
“Permintaan pelanggan sejak awal hanya ingin dipertemukan dengan Dani, dan itu sudah difasilitasi,” katanya.
Pihak PLN juga menegaskan bahwa penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Manager ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, telah mewakili sikap resmi perusahaan.***

Tinggalkan Komentar