Nelayan Temukan 35 Kg Diduga Sabu di Perairan Masalembu, Polisi Lakukan Penyelidikan

SUMENEP, SUMENEP – Penemuan mengejutkan terjadi di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (29/5/2025), kemarin, ketika jajaran Polsek Masalembu mengamankan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 35 kilogram.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (28/5), saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, masing-masing bernama Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari garis pantai saat sedang melaut. Drum tersebut kemudian dibawa ke daratan dan disimpan.
Keesokan harinya, karena penasaran, salah satu dari mereka membuka drum tersebut dan mendapati 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Isi bungkusan itu diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Mastur segera melapor ke Koramil 0827/22 Masalembu. Informasi kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu, yang bersama anggota TNI segera mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti serta memintai keterangan dari para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti, termasuk drum dan 35 paket diduga sabu, telah diamankan. Barang tersebut akan dikirim ke Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Penemuan ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyelundupan narkoba melalui perairan sekitar Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat pesisir untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan saat berada di laut.***

Tinggalkan Komentar