Pemkab Sumenep Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih hingga Kepulauan: Target Rampung Juli 2025

POTRET. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, saat diwawancarai di ruang kerjanya, (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa, termasuk wilayah kepulauan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di tingkat desa.

Setiap harinya, tujuh tim pendamping diterjunkan secara bergiliran ke tujuh desa berbeda.

Tujuannya memastikan seluruh tahapan pembentukan koperasi berjalan sesuai target nasional yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan bahwa program ini menunjukkan progres positif.

“Kami terus mendampingi tujuh desa setiap hari secara bergiliran. Proses ini berlangsung tanpa henti,” ujarnya, Rabu (14/05/2025).

Pemkab menargetkan seluruh koperasi terbentuk paling lambat pada Juni 2025. Namun, untuk mengantisipasi berbagai kendala, tenggat akhir ditetapkan pada 4 Juli 2025.

“Jadwal dan pola pendampingan sudah kami susun secara sistematis. Kami optimistis semua akan selesai tepat waktu,” tambah Anwar.

Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMD. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga terlibat aktif, termasuk Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Keterlibatan masyarakat desa menjadi kunci utama sejak tahap awal, sebagai bagian dari prinsip pemberdayaan.

Koperasi Merah Putih didesain sebagai penggerak ekonomi lokal dengan mengandalkan kekuatan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, dan perikanan.

Setiap desa diharapkan membentuk koperasi yang sesuai dengan potensi sumber daya yang dimiliki.

Selain mendampingi secara administratif, tim juga membantu merancang rencana usaha dan strategi pemberdayaan masyarakat.

“Koperasi ini tidak boleh hanya sebatas formalitas. Ia harus menjadi entitas ekonomi yang benar-benar berdaya dan menyejahterakan warga,” tegas Anwar.

Terkait pendanaan, ada rencana dukungan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar untuk setiap koperasi.

Meski masih menunggu kepastian resmi, kabar ini telah memicu antusiasme tinggi di berbagai desa.

“Kami menanggapi peluang ini dengan serius,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digagas langsung oleh Presiden dan kementerian terkait. Bupati Sumenep sejak awal telah menginstruksikan agar seluruh desa memanfaatkan momentum ini secara maksimal.

Wilayah kepulauan juga menjadi perhatian utama. Pendampingan dilakukan secara merata tanpa membedakan lokasi desa, baik di daratan maupun kepulauan. Semua tim bekerja sesuai jadwal yang telah dirancang lintas sektor.

Dengan kerja sama yang terkoordinasi dan dukungan lintas instansi, Pemkab Sumenep optimistis pembentukan Koperasi Merah Putih akan tuntas sesuai rencana.

Lebih dari sekadar program, koperasi ini diharapkan menjadi fondasi ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar proyek, melainkan bagian dari strategi nasional yang harus kita wujudkan bersama,” tutup Anwar.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *