Nasional
Beranda » Blog » Pemprov Jabar Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Becak, Delman, dan Sopir Angkot Saat Mudik Lebaran

Pemprov Jabar Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Becak, Delman, dan Sopir Angkot Saat Mudik Lebaran

POTRET. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung beberapa waktu lalu. (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

NASIONAL, RANGKUMAN – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang harus menghentikan operasional mereka selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur-jalur mudik yang rawan padat kendaraan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran. Ia memastikan dana tersebut berasal dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai provinsi.

“Biasanya uang ini digunakan untuk perjalanan dinas pegawai. Tapi kali ini, kita alihkan agar Mang Oding dan teman-temannya bisa menikmati Lebaran dengan lebih tenang,” ujar Dedi, dikutip Rangkuman dari Kompas. Senin (24/03/2025).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, sebanyak 1.168 unit becak dan delman akan menerima kompensasi ini. Rinciannya, 579 unit di Garut, 169 di Kuningan, 349 di Cirebon, 28 di Tasikmalaya, dan 43 di Subang. Pembayaran akan dilakukan antara H-7 hingga H+7 Lebaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

Kepala Dishub Jabar, A. Koswara, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur non-tol akibat sistem one way di tol.

“Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan pengemudi becak, delman, dan sopir angkot dapat tetap memperoleh penghasilan meski sementara tidak beroperasi,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik sekaligus memberikan bantuan bagi para pengemudi yang terdampak kebijakan tersebut.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.