Berita Pendidikan
Beranda » Blog » PMII UPI Sumenep Tekan DPRD Awasi Pusat Informasi KKKS

PMII UPI Sumenep Tekan DPRD Awasi Pusat Informasi KKKS

POTRET. Suasana audiensi PMII UPI Sumenep bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep membahas kinerja Pusat Informasi KKKS, Senin 15/12/2025. (Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi panas dengan DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025).

Bertempat di ruang Komisi II DPRD setempat, mahasiswa mempertanyakan kinerja Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep yang dinilai tak berdampak selama empat tahun terakhir.

Audiensi yang mengusung tajuk Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya diikuti sekitar 15 mahasiswa. Mereka diterima langsung oleh empat anggota Komisi II DPRD Sumenep.

Koordinator lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, menegaskan audiensi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar ke pemerintah daerah dan kantor Pusat Informasi KKKS. Namun hingga kini, kata dia, belum ada kejelasan maupun perbaikan nyata.

“Kami mempertanyakan apakah Komisi II DPRD benar-benar melakukan pengawasan terhadap keberadaan pusat informasi KKKS atau justru membiarkannya mati suri,” tegas Hidayat di hadapan anggota dewan.

Ia menilai penjelasan pengelola Pusat Informasi KKKS selama ini tidak sejalan dengan tugas dan fungsi lembaga tersebut. Padahal, pusat informasi KKKS mendapat mandat dari pemerintah daerah dan dikelola oleh BUMD PT Wira Usaha Sumekar (WUS).

“DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi kinerja KKKS yang dikelola PT WUS. Jika tidak berjalan, harus ada evaluasi serius,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah, menyoroti fakta bahwa Pusat Informasi KKKS telah berdiri sejak 2021, namun tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak kegiatan hulu migas.

“Seharusnya pusat informasi ini menjadi jembatan komunikasi publik terkait aktivitas migas. Faktanya, justru menimbulkan disinformasi dan konflik sosial, terutama di Kepulauan Kangean,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Agus Harianto, mengakui bahwa Sumenep selama ini hanya menjadi “sapi perah” sumber daya alam, sementara kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terwujud.

“Kami akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS untuk mengevaluasi kinerja pusat informasi KKKS yang dampaknya belum dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menyatakan komitmennya untuk mengawal tuntutan PMII. Ia memastikan Komisi II akan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, PT WUS, dan SKK Migas untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

“Kami siap mengawal bersama PMII UPI Sumenep. Semua tuntutan kami terima dan akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Abd. Rahman.

Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

  1. DPRD melakukan pengawasan masif terhadap BUMD sebagai penanggung jawab Pusat Informasi KKKS.
  2. Dilakukan audit menyeluruh terhadap Pusat Informasi KKKS yang dinilai gagal menjalankan fungsi selama empat tahun.
  3. DPRD mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi total.
  4. DPRD berkomitmen satu suara bersama PMII mengawal evaluasi Pusat Informasi KKKS hingga tuntas.
  5. Jika tuntutan tidak segera diindahkan, PMII UPI Sumenep mengancam akan menggelar aksi besar dan menyegel Kantor DPRD Sumenep.

PMII menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial, demi transparansi pengelolaan sektor migas dan kepentingan masyarakat Sumenep.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.