Hukrim
Beranda » Blog » Polisi Ungkap Kasus Pencurian Emas di Guluk-Guluk, Pelaku Diamankan di Rumahnya

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Emas di Guluk-Guluk, Pelaku Diamankan di Rumahnya

ILUSTRASI. Seorang pria berinisial M, saat ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Polres Sumenep, (Dok. Ury/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Aksi pencurian perhiasan emas yang terjadi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial M, warga setempat, ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Polres Sumenep setelah terbukti mencuri emas seberat 27 gram dari rumah korbannya.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan dari korban. Tindak lanjut cepat dari tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, emas hasil curian berhasil ditemukan dan kini telah dijadikan barang bukti,” ungkap AKBP Rivanda, Senin (2/6/2025).

Pelaku diketahui menjalankan aksinya saat rumah korban dalam keadaan sepi. Ia mengambil perhiasan secara diam-diam dan langsung melarikan diri untuk menjual barang curian tersebut.

“Pelaku M dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep,” tambahnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri apakah emas curian sempat beredar di pasaran.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan, termasuk dalam proses pengembalian barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolres Rivanda turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Namun, kami juga membutuhkan partisipasi aktif warga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.