Hukrim
Beranda » Blog » Polres Sumenep Limpahkan 35 Kg Sabu Temuan Nelayan ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Polres Sumenep Limpahkan 35 Kg Sabu Temuan Nelayan ke Ditresnarkoba Polda Jatim

POTRET. Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, bersama jajaran dan perwakilan Ditresnarkoba Polda Jatim saat proses serah terima barang bukti sabu seberat 35 kilogram, (Dok. Humas Polres Sumenep/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025), dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Penyerahan ini dipimpin oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.

Barang bukti diserahkan langsung kepada Kanit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama, dengan pengawasan ketat dan dokumentasi resmi.

Sabu seberat 35 kilogram tersebut merupakan hasil temuan empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025). Mereka menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum itu berisi 35 bungkus sabu.

Para nelayan, diantaranya Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), angsung melaporkan penemuan tersebut ke Koramil dan Polsek Masalembu.

Respons cepat aparat membuat barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Masyhur Ade memberikan apresiasi tinggi kepada para nelayan atas tindakan sigap mereka. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, terlebih dengan semakin maraknya penyelundupan lewat jalur laut.

“Temuan ini menjadi bukti bahwa kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ini juga memperkuat komitmen kami dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Dugaan kuat mengarah pada jaringan penyelundupan internasional yang menjadikan wilayah laut Indonesia sebagai jalur distribusi narkotika.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.