Hukrim
Beranda » Blog » Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan, Termasuk Narkoba dan Premanisme

Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan, Termasuk Narkoba dan Premanisme

POTRET. Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Pimpin konferensi pers, di Mapolres setempat, (Dok. Ury/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Polres Sumenep berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dalam dua bulan terakhir. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam pemaparannya, AKBP Rivanda menjelaskan bahwa kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana narkotika, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan perjalanan umrah, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi di wilayah hukum Polres Sumenep,” tegas AKBP Rivanda.

Ia menambahkan, penegakan hukum akan terus diperkuat, terutama terhadap aksi premanisme, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan keadilan dan ketertiban melalui program ‘Asta Cita’.

“Premanisme harus diberantas sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan. Kami siap menjalankan amanah ini demi ketentraman bersama,” ujarnya.

AKBP Rivanda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas peran aktif mereka dalam mendukung kinerja kepolisian dan menyebarkan informasi secara akurat.

Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi Polres Sumenep dalam penanganan hukum dan sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Sumenep.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.