-
Jumlah Instansi Sipil yang Bisa Ditempati TNI Bertambah Jadi 16 dalam Revisi UU TNI

NASIONAL, RANGKUMAN – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif kembali bertambah menjadi 16 dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Penambahan ini terungkap dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta…