-
Waterpark Kangean Dirusak dan Dijarah, Pengelola Lapor Polisi: Kerugian Kami Miliaran

SUMENEP, RANGKUMAN — Aksi brutal massa mengguncang Pulau Kangean. Waterpark Arjasa Kangean, destinasi wisata keluarga yang menjadi kebanggaan warga setempat, hancur lebur usai diserang dan dijarah sekelompok orang tak dikenal pada Selasa malam (4/11/2025). Tak tinggal diam, pihak pengelola resmi menempuh jalur hukum. Laporan pengaduan diterima Polres Sumenep dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor:…
-
Status WA Kadis Disbudporapar Sumenep Bikin Geger: ‘ADV Habis Total, Mau Dibayar Pakai Apa?’

SUMENEP, RANGKUMAN – Unggahan status WhatsApp Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh Iksan, yang diunggah pada hari Rabu 05 November 2025 menjadi sorotan publik. Dalam status berlatar kuning tersebut, Iksan menulis, “ADV habis total, yg nyetor ADV berdatangan, mau dibayar pakai apa yaaaaa.” Status itu sontak menjadi perbincangan di kalangan…
-
Kabid Perkim Sumenep Ditahan Kejati Jatim, Kepala disperkimhub Pilih Bungkam

SUMENEP, RANGKUMAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial NLA, yang menjabat sebagai Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman** pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, resmi…
-
Kejati Jatim Tahan Kabid Perkim Sumenep, Diduga Terima Suap Rp325 Juta dari Program BSPS

SURABAYA, RANGKUMAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Tersangka berinisial NLA, yang menjabat sebagai Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, resmi ditetapkan…
-
Penyitaan Aset Bang Alief Diduga Cacat Hukum, 19 Warga Sumenep Jadi Pengangguran

SUMENEP, RANGKUMAN, – Dugaan penyitaan tanpa dasar hukum kuat oleh penyidik Tipikor Polres Sumenep berbuntut panjang. Bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tapi juga nasib manusia. Sebanyak 19 orang kini kehilangan pekerjaan setelah usaha jasa transfer Bang Alief dipaksa berhenti total. Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik bersama Bank Jatim itu…
