Sugeng Haryadi Bongkar Aliran Dana Sponsor di Balik MCF 2025

SUMENEP, RANGKUMAN – Event Madura Culture Festival (MCF) 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait isu aliran dana sponsor yang disebut mencapai miliaran rupiah. Nama Sugeng Haryadi, Komisioner Baznas Sumenep sekaligus EO event tersebut, ikut diseret dalam tudingan adanya bancakan dana.
Menanggapi hal itu, Sugeng menegaskan bahwa isu adanya dana sponsor hingga Rp1 miliar adalah tidak benar. Ia menyebut sponsor yang masuk jumlahnya relatif kecil dan sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.
“Saya yang sponsor RSUD itu hanya dapat Rp500 ribu, dari SKK SMPL Rp2,5 juta, dari Kangean Energi Rp5 juta. Jadi kalau ada yang bilang sampai Rp1 miliar, itu hoaks,” tegas Sugeng, Jumat (12/9/2025).
Aliran Dana dari Paguyuban Rokok
Sugeng juga menjelaskan terkait pelaksanaan Festival Tembakau yang diselenggarakan pada 29 Agustus lalu. Menurutnya, kegiatan itu sepenuhnya dibiayai oleh paguyuban pabrik rokok, bukan dari dana MCF.
“Kalau soal panggung, sound system, lighting, videotron, bahkan artis bintang tamu, semua ditanggung paguyuban. Mereka sendiri yang bayar, bukan saya yang menerima,” jelasnya.
Sugeng mencontohkan, untuk rencana mendatangkan penyanyi Irwan, paguyuban harus menanggung biaya Rp25 juta. Ditambah sewa panggung Rp30 juta dan tenda Rp20 juta, total kebutuhan sekitar Rp75 juta.
“Paguyuban sempat menawar Rp60 juta, tapi itu langsung urusan mereka. Bukan lewat saya, bukan ke PR, tapi ke paguyuban,” imbuhnya.
Biaya Stan UMKM
Terkait rumor adanya pungutan Rp800 ribu hingga Rp3 juta per stan, Sugeng meluruskan bahwa biaya untuk UMKM hanya Rp350 ribu, setara dengan biaya partisipasi di pasar mingguan.
“Jangan lihat ini event satu hari. Selama seminggu, biaya keamanan saja per malam Rp2,5 juta. Belum kebersihan, honor pengamanan, itu ada 70 orang tiap hari. Jadi uang dari stan itu kembali lagi ke operasional, bukan ke kantong saya,” terang Sugeng.
Klarifikasi Posisi
Isu lain yang menyeret nama Sugeng adalah posisinya sebagai Komisioner Baznas. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan seorang komisioner memiliki profesi lain.
“Saya memang EO sejak 2015, bahkan saat penerbangan Susi Air pertama di Sumenep, saya EO-nya. Jadi jangan dicampur-adukkan dengan posisi saya di Baznas,” tegasnya.
SPJ Sudah Cair
Menutup klarifikasi, Sugeng memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) terkait event yang ditanganinya sudah tuntas.
“Kalau SPJ tidak masuk, dana tidak akan cair. Jadi tudingan itu juga salah. Event saya punya SPJ sendiri, event lain juga punya SPJ masing-masing,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar