Pendidikan
Beranda » Blog » Komdis STKIP PGRI Sumenep Periksa Dosen Terduga Asusila, Keputusan Kampus Dinantikan

Komdis STKIP PGRI Sumenep Periksa Dosen Terduga Asusila, Keputusan Kampus Dinantikan

POTRET. Mahasiswa demo didepan kampus STKIP PGRI Sumenep, tuntut segera beri sanksi tegas pada dosen terduga asusila beberapa waktu lalu. (Dok. Ury/Rangkuman.net) 

SUMEENP, RANGKUMAN – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang dosen STKIP PGRI Sumenep terus bergulir. Tim Komisi Disiplin (Komdis) kampus telah memanggil dosen berinisial M dan istrinya, F, pada Rabu (26/3), untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar.

Dalam pemanggilan tersebut, pihak kampus menggali kronologi terbongkarnya dugaan perselingkuhan dan tindakan asusila yang dilakukan M. Hasil klarifikasi ini akan menjadi dasar bagi pimpinan STKIP PGRI Sumenep dalam menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.

F, yang merupakan istri sah dari dosen terduga, membenarkan bahwa suaminya telah dua kali diketahui berselingkuh. Ia mengungkapkan bahwa pada kasus pertama, M tertangkap basah oleh warga saat berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Gapura, Sumenep.

“Mental saya sangat tertekan saat itu. Setelah digrebek, suami saya langsung dinikahkan dengan perempuan tersebut, padahal anak kami masih berusia satu tahun,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, perselingkuhan M kembali terungkap baru-baru ini. Ia kepergok sedang berjalan bersama seorang perempuan asal Kecamatan Dungkek menuju Tugu Keris di Kecamatan Pragaan pada Senin (17/3).

Saat dikonfirmasi, M menolak memberikan pernyataan sebelum proses klarifikasi oleh Komdis selesai. Namun, setelah klarifikasi rampung, ia justru tidak merespons upaya konfirmasi lebih lanjut.

Ketua Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap M dan F telah dilakukan. Hasil klarifikasi telah diserahkan kepada pimpinan kampus, yang akan membahas keputusan final dalam rapat pada Jumat (28/3).

“Tunggu saja, keputusan dari pimpinan kampus akan diumumkan segera,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.