Proses Seleksi KIP UIN Madura Disorot, Mahasiswa Berprestasi dan Yatim Piatu Gugur Meski Nilai Survei Maksimal

PAMEKASAN, RANGKUMAN – Proses seleksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di UIN Madura kembali memicu sorotan. Indikasi adanya intrik internal mencuat setelah dua mahasiswa asal Sumenep salah satunya berprestasi dari keluarga tidak mampu dan satu lagi yatim piatu dinilai sangat layak namun justru dinyatakan gugur.
Informasi yang dihimpun media ini menunjukkan bahwa hasil survei internal kampus memberikan nilai kelayakan maksimal kepada dua mahasiswa tersebut. Seorang anggota tim survei, Ahmad Faidi Haris, menegaskan bahwa indikator ekonomi, kondisi keluarga, hingga survei tempat tinggal keduanya memenuhi semua syarat kelayakan.
“Dua mahasiswa itu memang sangat layak dapat KIP, hampir seratus persen nilai kelayakannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11).
Namun, keputusan akhir justru berbeda. Faidi mengaku tidak mengetahui alasan perubahan hasil pada proses verifikasi lanjutan.
“Kami objektif di lapangan. Tapi hasil akhirnya, anak itu gagal. Padahal saya tahu sendiri kondisi mereka bagaimana,” tambahnya.
Ia juga mengungkap bahwa bukan hanya mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang gugur, tetapi juga seorang mahasiswa yatim piatu asal Legung, Sumenep, yang tinggal bersama neneknya.
Di luar hasil survei, sumber internal kampus mengungkap adanya kebijakan tidak tertulis terkait pertimbangan mahasiswa penerima bantuan tertentu seperti UKT Rp200 ribu. Ketimpangan kuota juga disebut turut memengaruhi. Tahun ini, UIN Madura hanya menerima 200 kuota KIP untuk sekitar 70 program studi, jauh menurun dari kuota 300 pada tahun sebelumnya.
“Rata-rata prodi hanya dapat 2 sampai 3 kuota. Informasinya, ada yang gugur karena dianggap sudah dapat UKT, meski aturan tertulisnya tidak seperti itu,” ujar seorang sumber internal.
Temuan media ini juga menunjukkan adanya ketidakkonsistenan keputusan. Beberapa mahasiswa penerima UKT tetap dinyatakan lolos KIP, sementara lainnya dengan kondisi serupa justru gugur tanpa penjelasan resmi.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa mekanisme seleksi tidak berjalan transparan dan tidak sepenuhnya berpedoman pada aturan. Sumber internal lain menyebut bahwa mahasiswa yang tidak lolos tidak dapat lagi mengajukan banding karena seluruh data sudah dikirim ke pusat.
“Setelah datanya masuk pusat, tidak bisa diubah. Sudah final,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Wakil Rektor III UIN Madura, Dr. H. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si., belum membuahkan hasil. Melalui rekannya, Tadjul Arifien R, disampaikan bahwa tahapan seleksi telah mencapai tahap akhir penyetoran rekening.
“Kalau sebelumnya disampaikan, mungkin masih bisa diperjuangkan,” ujar Tadjul, Rabu (26/11), mengutip pernyataan Warek.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kampus belum memberikan penjelasan terkait alasan gugurnya dua mahasiswa yang menurut tim survei sangat memenuhi syarat.
Ketidaksinkronan antara hasil survei, kebijakan internal, dan keputusan akhir semakin menguatkan dugaan adanya intrik dalam proses seleksi KIP di UIN Madura tahun ini.***

Tinggalkan Komentar