Said Abdullah Desak PBB Gunakan Pasal 99, Kecam Serangan Israel ke Enam Negara

INTERNASIONAL, RANGKUMAN – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mendesak pemerintah Indonesia untuk mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar mengaktifkan Pasal 99 Piagam PBB.
Pasal ini memberikan wewenang kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk mengingatkan Dewan Keamanan atas adanya ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan dunia.
Desakan ini disampaikan Said menyikapi agresi militer Israel yang terus meluas. Setidaknya, enam negara telah menjadi sasaran serangan Israel, yakni Palestina, Lebanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak.
Said menilai tindakan Israel tersebut tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, namun juga berpotensi memicu perang nuklir yang membawa dampak kemanusiaan global.
“Sekjen PBB perlu segera menginisiasi pertemuan Dewan Keamanan untuk merespons eskalasi konflik ini dan mendorong langkah konkret guna menyelesaikan konflik di Timur Tengah,” ujar Said kepada wartawan. Dikutip Tribunnews, Sabtu (14/06)
Politikus senior PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya langkah diplomatik yang konsisten untuk menghindari perluasan konflik.
Pemerintah Indonesia, menurutnya, harus mendorong negara-negara dengan hak veto di DK PBB agar lebih selektif dalam menggunakan hak tersebut, demi mempertahankan semangat awal berdirinya PBB: menjaga perdamaian dunia.
Lebih lanjut, Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengajak negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan ASEAN untuk bersatu mendesak pengeluaran Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
Ia juga mendorong sanksi ekonomi kolektif terhadap Israel serta pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan sebagai bentuk solidaritas terhadap prinsip kemanusiaan dan kedaulatan negara.
“Pemerintah Indonesia harus berani menyampaikan peta jalan perdamaian bagi kawasan Timur Tengah ke Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB, sebagai bagian dari solusi jangka panjang,” tegas Said.
Israel Serang Ibu Kota Iran
Sementara itu, pada Jumat (13/6/2025) dini hari waktu Teheran, Israel meluncurkan serangan udara ke ibu kota Iran, memicu ketegangan lebih lanjut terkait isu program nuklir. Ledakan keras terdengar di beberapa wilayah pemukiman, dan Iran langsung menanggapi dengan menyiagakan sistem pertahanan udara serta menangguhkan semua penerbangan dari dan ke bandara utama.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengumumkan “keadaan darurat khusus” dan memperingatkan potensi serangan balasan dari Iran berupa drone dan rudal. Pemerintah Israel juga menutup seluruh wilayah udaranya hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Media Iran seperti Mehrnews Agency menyatakan bahwa serangan tersebut menghantam kawasan sipil, berbeda dari klaim Israel yang menyatakan hanya menargetkan fasilitas militer dan nuklir.
Situasi ini menambah kekhawatiran komunitas internasional terhadap potensi perang besar di kawasan, yang jika tidak segera ditangani, bisa membawa dampak serius terhadap perdamaian dan stabilitas global.***

Tinggalkan Komentar