-
UT Surabaya Resmikan Desa Binaan dan Wisata Pantai Galung di Sumenep

SUMENEP, RANGKUMAN – Universitas Terbuka (UT) Surabaya meresmikan Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai desa binaan berbasis potensi lokal dan teknologi ramah lingkungan, Selasa (17/9/2025). Peresmian ini juga menandai hadirnya destinasi baru Wisata Pantai Galung, yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat setempat. Koordinator Tim PKM UT Surabaya, Sucipto, menyampaikan…
-
Sugeng Haryadi Bongkar Aliran Dana Sponsor di Balik MCF 2025

SUMENEP, RANGKUMAN – Event Madura Culture Festival (MCF) 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait isu aliran dana sponsor yang disebut mencapai miliaran rupiah. Nama Sugeng Haryadi, Komisioner Baznas Sumenep sekaligus EO event tersebut, ikut diseret dalam tudingan adanya bancakan dana. Menanggapi hal itu, Sugeng menegaskan bahwa isu adanya dana sponsor hingga Rp1 miliar adalah…
-
MCF 2025 Dituding Bermasalah, Sponsor hingga Sewa Tenda Jadi Sorotan

SUMENEP, RANGKUMAN – Madura Culture Festival (MCF) 2025 yang digadang sebagai etalase budaya terbesar di Kabupaten Sumenep justru berubah menjadi sorotan publik. Alih-alih tampil megah, festival ini diterpa tudingan miring, mulai dari dugaan bancakan dana hingga praktik jual-beli stand. Nama Sugeng, mantan Tenaga Ahli (TA) Bupati yang kini menjabat sebagai salah satu komisioner Baznas Sumenep,…
-
BRIDA Sumenep Luncurkan SIMBRIDA, Platform Digital untuk Tata Kelola Riset dan Inovasi

SUMENEP, RANGKUMAN – Di tengah percepatan arus digitalisasi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan Sistem Informasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (SIMBRIDA). Platform ini dapat diakses melalui laman https://brida.sumenepkab.go.id, dan dirancang sebagai ekosistem layanan publik berbasis teknologi yang menjawab kebutuhan peneliti, inovator, maupun masyarakat akademik. Berbeda dengan aplikasi…
-
Alvi Maulana Terancam Hukuman Mati Usai Mutilasi Pacar di Mojokerto

NASIONAL, RANGKUMAN – Kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya berinisial TAS (25) terus bergulir. Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menegaskan bahwa Alvi dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338…
