Uang Sitaan Berkurang Ratusan Juta, Pemilik Bang Alief Pertanyakan Proses Penyidikan Polres Sumenep

SUMENEP, RANGKUMAN – Pemilik jasa transfer Bang Alief, Mohammad Fajar Satria, mengaku heran dengan selisih jumlah uang yang disita penyidik Satreskrim Polres Sumenep dalam penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) hasil kerja sama antara Bank Jatim Cabang Sumenep dan pihaknya.
Fajar menyebut, total uang yang diamankan petugas saat penggeledahan mencapai sekitar Rp800–900 juta. Namun, dalam konferensi pers yang digelar Polres Sumenep pada Jumat (24/10/2025), jumlah uang yang diumumkan hanya sekitar Rp657 juta.
“Setahu saya uang yang diamankan sekitar Rp800–900 juta. Tapi di konferensi pers disebut Rp657 juta. Saat penggeledahan kami tidak boleh di tempat, jadi tidak tahu pasti prosesnya. Yang jelas, ada selisih uang di situ,” ujar Fajar, Senin (27/10/2025).
Ia juga menyesalkan langkah penyidik yang turut mengamankan seluruh aset dan modal usahanya, sehingga usahanya kini terpaksa berhenti beroperasi.
“Semua modal saya sudah habis disita. Bukan Polres yang menutup Bang Alief, tapi saya sudah tidak punya modal lagi untuk melanjutkan usaha yang saya rintis puluhan tahun,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Fajar menambahkan, akibat penyitaan itu ia harus memberhentikan belasan karyawannya yang selama ini menggantungkan hidup dari jasa transfer tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, meski nomornya aktif, ia belum memberikan respons.
Diketahui sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus penyalahgunaan mesin EDC dalam kerja sama Bank Jatim dengan Bang Alief.
Dari hasil operasi itu, aparat mengamankan uang tunai Rp657 juta, logam mulia seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini disegel dengan garis polisi.
Dalam konferensi persnya, Kasatreskrim AKP Agus Rusdiyanto menyebut penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas dugaan praktik fraud yang menyebabkan kerugian Bank Jatim hingga puluhan miliar rupiah.
“Ada indikasi kuat praktik fraud yang menyebabkan kerugian bank cukup besar. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.***

Tinggalkan Komentar