DPRD Sumenep Desak Penutupan Yayasan Usai Dugaan Pelecehan oleh Tokoh Agama

SUMENEP, RANGKUMAN – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Wahyudi, mengecam keras dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh SN (53), seorang tokoh agama sekaligus Ketua Yayasan Darul Abrar di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Wahyudi, Rabu (11/6/2025).
Ia menilai, tindakan SN telah menimbulkan trauma mendalam bagi para korban, yang sebagian besar masih di bawah umur. Ia juga mendesak agar Yayasan Darul Abrar ditutup secara permanen sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan perlindungan terhadap anak-anak.
“Tindakannya menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban. Dengan tegas saya minta yayasan tersebut ditutup permanen,” ujarnya.
Wahyudi mengungkapkan bahwa dirinya telah bergerak cepat untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para korban.
Ia telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep guna memfasilitasi pemindahan para santri ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman dan layak.
“Nasib pendidikan para korban menjadi prioritas. Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk segera mengevakuasi mereka ke tempat yang benar-benar melindungi dan mendidik, bukan malah mencederai,” tandasnya.
Diketahui, SN diduga melakukan pelecehan seksual di rumahnya yang juga berfungsi sebagai tempat operasional yayasan. Hingga saat ini, jumlah korban sementara diperkirakan mencapai belasan anak dengan rentang usia antara 14 hingga 16 tahun.***

Tinggalkan Komentar