Anggaran Jumbo untuk Paket Data Pendamping Stunting, Dinkes Sumenep Jadi Sorotan

SUMENEP, rangkuman.net – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,299 miliar untuk pengadaan paket data dan pulsa bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026 dan diperuntukkan sebagai dukungan operasional pendampingan keluarga berisiko stunting, mulai dari calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu nifas, hingga balita.
Dalam dokumen pengadaan, kegiatan itu masuk dalam paket Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan rincian penyediaan paket data dan pulsa bagi anggota TPK. Total anggaran mencapai Rp1.299.000.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep.
Besarnya anggaran tersebut pun mendapat perhatian dari pemerhati kebijakan publik, Nadianto. Pria lulusan pascasarjana hukum UTM ini meminta Dinkes transparan dalam mengggunakan anggaran sebesar ini. Publik berhak tahu.
“Yang ingin diketahui masyarakat sederhana saja. Apakah anggaran Rp1,2 miliar lebih itu benar-benar berkontribusi terhadap penurunan angka stunting atau tidak. Jika memang efektif, tentu harus bisa dijelaskan dengan data dan indikator yang terukur,” ujar salah satu pemerhati publik, Nadianto kepada rangkuman, Selasa, 23 Juni 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasyah, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi perihal anggaran ini. Namun sebelumnya, Dinkes P2KB juga mengalokasikan anggaran Rp569,9 juta untuk pengadaan susu formula bagi 726 balita stunting dan 160 ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia.
Menurut Ellya, bantuan tersebut merupakan bagian dari intervensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumenep yang saat ini berada pada angka 11,6 persen.
Di tengah fokus pemerintah menekan angka stunting, alokasi anggaran komunikasi TPK yang mencapai Rp1,3 miliar kini menjadi perhatian dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. (ZI)

Tinggalkan Komentar