Pendidikan
Beranda » Blog » STKIP PGRI Sumenep Resmi Pecat Dosen yang Terlibat Dugaan Kasus Asusila

STKIP PGRI Sumenep Resmi Pecat Dosen yang Terlibat Dugaan Kasus Asusila

ILUSTRASI. Dosen STKIP PGRI Sumenep yang terduga berbuat asusila pada mahasiswa akhirnya dipecat. (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – STKIP PGRI Sumenep mengambil tindakan tegas terhadap dosen berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus asusila. Pihak kampus telah resmi mengeluarkan surat pemberhentian sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Surat keputusan dengan nomor 85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025 itu ditandatangani oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep dan diterbitkan pada Kamis (27/03) Kemarin

Sebelum keputusan ini dibuat, Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep telah memanggil dosen M beserta istrinya, F, untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (26/03). Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, pimpinan kampus menerima rekomendasi dari Komisi Disiplin dan segera menggelar rapat untuk menentukan sanksi pemecatan.

“Surat pemberhentian telah kami serahkan kepada PPLP PT PGRI Sumenep,” ujar Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, Jumat (28/03).

Saat ini, pihak kampus menunggu proses administrasi dari PPLP PT PGRI Sumenep, karena keputusan pengangkatan dan pemberhentian dosen harus mendapatkan persetujuan dari yayasan tersebut.

“Keputusan satuan pendidikan sudah final, yaitu pemecatan. Kami juga telah berdiskusi dengan PPLP PT PGRI Sumenep terkait hal ini,” tegas Asmoni.

Ia menambahkan, proses administrasi pemecatan dosen M kemungkinan akan sedikit tertunda karena bertepatan dengan libur Lebaran. Namun, ia memastikan bahwa keputusan tersebut akan segera disahkan.

Sementara itu, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan dosen M tergolong berat sehingga pemecatan menjadi langkah yang wajib diambil.

“Kami mendesak PPLP PT PGRI Sumenep segera menandatangani surat persetujuan pemberhentian tersebut,” tandasnya***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.