Pemerintahan
Beranda » Blog » Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Sukses Digelar, Berikut Rinciannya 

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Sukses Digelar, Berikut Rinciannya 

POTRET. Sesi foto bersama Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Sumenep yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan tokoh masyarakat di ruang rapat Pemkab Sumenep. (Dok. Istimewa/Rangkuman.net)

SUMENEP, RANGKUMAN – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik guna membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Acara ini menjadi langkah strategis dalam merancang kebijakan pembangunan lima tahun ke depan demi mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera.

Bertempat di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat. Mereka turut memberikan masukan guna memperkaya perencanaan pembangunan.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH, membuka acara secara resmi dan menegaskan pentingnya sinergi serta kolaborasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, pembangunan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan visi besar Kabupaten Sumenep, yakni Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera, serta mendukung visi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan target nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati Achmad Fauzi.

Lima Misi Pembangunan Sumenep

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan lima misi utama yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sumenep lima tahun ke depan:

  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan agar masyarakat lebih kompetitif.
  • Pemberdayaan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kemandirian ekonomi.
  • Tata kelola pemerintahan yang transparan dan inovatif untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
  • Pembangunan berbasis gotong royong dan kearifan lokal sebagai identitas budaya dan sosial daerah.
  • Penguatan infrastruktur yang seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan guna memastikan pemerataan pembangunan.

Bupati menekankan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar angka dan data statistik. Oleh karena itu, hasil Musrenbang dari tingkat desa dan kecamatan menjadi faktor penting dalam penyusunan perencanaan yang lebih inklusif.

Strategi dan Kebijakan Utama

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah telah menyusun kebijakan utama dalam perencanaan pembangunan ke depan, di antaranya:

  • Menjabarkan visi-misi ke dalam sasaran dan program prioritas yang terukur.
  • Mengubah paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program prioritas agar anggaran benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan utama masyarakat.
  • Melakukan rasionalisasi program, memastikan hanya program yang memberikan manfaat nyata yang akan dijalankan.
  • Memperkuat kerja sama dengan sektor swasta dan akademisi guna percepatan pembangunan berbasis inovasi dan teknologi.
  • Meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi program agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target.

Capaian dan Tantangan Pembangunan

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, ST., MT, disebutkan sejumlah capaian positif dalam lima tahun terakhir, antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep pada 2024 mencapai 3,77%.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditekan hingga 1,69%.
  • Pendapatan per kapita masyarakat meningkat hingga Rp 39.564.488 pada 2024.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 67,74% (2021) menjadi 69,78% (2025).
  • Persentase penduduk miskin turun menjadi 17,78% pada 2024.
  • Nilai investasi di Kabupaten Sumenep mencapai Rp 2,74 triliun pada 2024.
  • Peningkatan tata kelola pemerintahan dengan naiknya predikat SAKIP dari B menjadi BB pada 2024.

Meski demikian, masih ada tantangan besar yang harus diatasi, seperti ketimpangan ekonomi, peningkatan layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan, serta optimalisasi potensi daerah agar lebih kompetitif.

Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbang

Forum Musrenbang dan Konsultasi Publik ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerima 912 usulan dari Musrenbang Desa dan 933 usulan dari Pokir DPRD, yang akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam forum ini meliputi:

  • Peningkatan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah kepulauan.
  • Pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
  • Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di daerah terpencil.
  • Pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian agar lebih kompetitif.
  • Penguatan program sosial guna menekan angka kemiskinan.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, perencanaan pembangunan yang dirumuskan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi warga Sumenep. Pemerintah daerah optimis bahwa melalui sinergi dan komitmen bersama, Sumenep dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju, unggul, dan sejahtera di masa mendatang.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.