“Pita Jalan, Pabrik Mati” GEMPITA Sumenep Minta Bea Cukai Evaluasi Perusahaan Rokok

Sumenep, Rangkuman – Gerakan Pemuda Petani Tembakau Sumenep (GEMPITA) mendesak Kantor Bea dan Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas sejumlah Perusahaan Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep.
Desakan tersebut muncul menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah perusahaan rokok tidak menjalankan aktivitas produksi secara optimal, namun tetap melakukan aktivitas penebusan pita cukai.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena keberadaan industri hasil tembakau semestinya tidak hanya terlihat dari aspek administrasi dan kepatuhan cukai, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau benar ada perusahaan yang tidak melakukan produksi tetapi tetap aktif melakukan penebusan pita cukai, maka ini harus dievaluasi. Jangan sampai izin dan fasilitas yang diberikan negara tidak berbanding lurus dengan aktivitas produksi dan manfaat ekonominya bagi masyarakat,” tegas Khairul Jazil, Koordinator GEMPITA Sumenep.
Baca Juga : BRI Sumenep Diminta Tepati Janji, Keluarga Abdul Hamid Beri Tenggat hingga Jumat
Menurut Jazil, ukuran keberadaan perusahaan rokok tidak semestinya hanya dilihat dari administrasi dan aktivitas penebusan pita cukai. Pemerintah juga perlu memastikan apakah perusahaan tersebut benar-benar menjalankan kegiatan produksi, menyerap tenaga kerja, membeli bahan baku dari petani lokal, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Persoalan tersebut semakin penting mengingat rendahnya penyerapan tembakau hasil petani Sumenep.
Di satu sisi, petani terus menghadapi persoalan harga dan kepastian pasar, sementara di sisi lain terdapat perusahaan rokok yang secara administratif tercatat sebagai pelaku industri hasil tembakau.
“Petani tembakau jangan hanya dijadikan objek ketika industri membutuhkan bahan baku. Ketika panen tiba, mereka harus memiliki kepastian pasar dan harga yang layak. Negara harus memastikan ekosistem industri tembakau benar-benar memberikan manfaat dari hulu sampai hilir,” ujar Khairul Jazil Pada Rabu 12/08/2026.
Baca Juga : Developer Desak BSN Evaluasi Pimpinan KC Surabaya
GEMPITA juga meminta Bea Cukai bersama pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan dari sisi kepatuhan cukai, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan perusahaan rokok memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Menurut Khairul Jazil, apabila terdapat perusahaan yang tidak menjalankan aktivitas produksi sebagaimana mestinya, namun tetap melakukan aktivitas administrasi terkait cukai, maka kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dari sisi tata kelola dan efektivitas kebijakan industri hasil tembakau.
“Jangan sampai negara mendapatkan penerimaan dari cukai, tetapi masyarakat sekitar tidak mendapatkan manfaat yang sepadan. Petani tidak terserap, tenaga kerja tidak bertambah, dan roda ekonomi daerah tidak bergerak. Ini yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Karena itu, GEMPITA Sumenep meminta Bea Cukai membuka ruang evaluasi dan pemeriksaan berbasis data terhadap perusahaan rokok di Sumenep, termasuk mencocokkan data penebusan pita cukai dengan realitas produksi di lapangan.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat transparansi mengenai aktivitas industri hasil tembakau agar dapat diketahui sejauh mana perusahaan rokok benar-benar berkontribusi terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, pembelian tembakau petani, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga : Bupati Fauzi Salurkan BLT DBHCHT, Kabar Baik Bagi Buruh Tani dan Buruh Pabrik
“Intinya bukan memusuhi perusahaan rokok. Kami ingin industri tembakau sehat, transparan dan memberikan manfaat. Kalau industri tumbuh, petani harus ikut sejahtera, pekerja terserap, dan daerah juga mendapatkan dampak ekonominya,” Lanjut Khairul Jazil.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa evaluasi yang diminta bukan merupakan bentuk penolakan terhadap industri hasil tembakau, melainkan upaya untuk memastikan kebijakan negara berjalan secara sehat, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya petani tembakau Sumenep.
keberhasilan industri hasil tembakau tidak cukup hanya diukur dari aktivitas administrasi dan penerimaan cukai. Keberhasilan juga harus terlihat dari bergeraknya produksi, terserapnya tenaga kerja, terbukanya pasar bagi petani, serta tumbuhnya perekonomian masyarakat.
“Pita boleh berjalan, tetapi pabrik dan ekonomi rakyat juga harus benar-benar bergerak.”

Tinggalkan Komentar