Pengembang Nilai Skema KPR BTN Berbelit, Target Program 3 Juta Rumah Terancam

SUMENEP, RANGKUMAN – Target ambisius pemerintah untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah dinilai menghadapi kendala serius di lapangan.
Sejumlah pengembang perumahan mengungkapkan bahwa proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Bank Tabungan Negara (BTN) kini berjalan jauh lebih lambat dibandingkan sebelumnya.
Keluhan tersebut terutama ditujukan pada perubahan mekanisme analisis kredit yang saat ini sepenuhnya ditarik ke tingkat kantor wilayah.
Akibatnya, kantor cabang BTN tidak lagi memiliki peran strategis dalam menilai kelayakan calon debitur, khususnya terkait penghasilan.
Owner Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana menjelaskan, bahwa sistem baru tersebut berdampak langsung pada lamanya proses persetujuan KPR.
Menurut Wirya, pengembang maupun konsumen kesulitan memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan pengajuan karena seluruh kewenangan berada di tingkat wilayah.
“Berbeda dengan sebelumnya, sekarang kantor cabang tidak bisa memberikan penjelasan detail soal progres pengajuan. Semua keputusan ada di wilayah, sementara komunikasi antara analis, developer, dan konsumen sangat terbatas,” ujar Wirya, Sabtu (10/1) siang.
Ia menilai, kondisi ini tidak hanya memperlambat realisasi penjualan unit rumah, tetapi juga berpengaruh pada keberlangsungan bisnis pengembang.
Arus kas menjadi tersendat karena unit yang sudah dipesan konsumen belum dapat direalisasikan akibat KPR yang belum disetujui.
Selain persoalan durasi, pengembang juga menyoroti kualitas analisis kredit yang dilakukan oleh sebagian analis BTN.
Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara penilaian analis dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah.
Wirya mencontohkan, tidak sedikit calon pembeli rumah yang memiliki sumber penghasilan tambahan di luar gaji utama, namun hal tersebut kerap tidak diakui atau dianggap tidak rasional oleh analis kredit.
“Ada konsumen ASN dengan gaji pokok di bawah Rp10 juta, tapi punya usaha sampingan yang penghasilannya justru lebih besar. Contohnya jasa khitan anak dengan tarif ratusan ribu per pasien dan pelanggan rutin setiap hari. Ini realita di masyarakat,” katanya.
Namun dalam praktiknya, penghasilan tambahan tersebut sering kali dipandang tidak masuk akal oleh oknum analis, sehingga pengajuan KPR berujung tertunda atau bahkan ditolak.
Para pengembang berharap manajemen dan direksi BTN segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem analisis kredit maupun kompetensi sumber daya manusia di lini tersebut.
Mereka menilai perbaikan mendesak diperlukan agar kebijakan perbankan tidak justru menjadi penghambat program strategis nasional.
“Jika situasi ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya ke pengembang dan konsumen, tapi juga ke target pemerintah sendiri. Program 3 Juta Rumah bisa sulit tercapai,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar