Pemerintahan
Beranda » Blog » PMII STKIP PGRI Sumenep Desak Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

PMII STKIP PGRI Sumenep Desak Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

POTRET. Ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Sumenep, Diky Alamsyah, (Dok. Istimewa/Rangkuman.net) 

SUMENEP, RANGKUMAN – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tak terkecuali di Kabupaten Sumenep, angka kekerasan ini terus menjadi sorotan publik, seiring meningkatnya laporan yang masuk dari tahun ke tahun.

Merespons hal ini, Ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Sumenep, Diky Alamsyah , menyoroti kegagalan negara, khususnya Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, dalam melakukan pencegahan dan penanganan secara serius terhadap kekerasan seksual yang semakin marak.

Menurut data yang dikutip dari Komnas Perempuan, lebih dari 300.000 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun lalu, dengan kekerasan seksual mendominasi. Kondisi ini diperparah dengan faktor-faktor struktural seperti relasi kuasa, ketimpangan gender, minimnya edukasi seks, dan budaya patriarki.

Di Sumenep sendiri, dari tahun 2022 hingga pertengahan 2025 tercatat 156 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rinciannya: tahun 2022 sebanyak 40 kasus, 2023 sebanyak 34 kasus, meningkat menjadi 50 kasus di 2024, dan hingga Juni 2025 telah tercatat 32 kasus yang dilaporkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sumenep.

Sementara itu, kasus pencabulan anak juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, dengan 6 kasus telah ditangani hanya dalam setengah tahun ini.

“Kita tak bisa terus menormalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan lagi soal data, tapi soal keberpihakan. Pemerintah harus memberikan atensi serius, bukan sekadar retorika,” tegas Diky.

PMII menyebut, perempuan dan anak bukan objek kekuasaan yang bisa diperlakukan sewenang-wenang.

Mereka adalah manusia yang berhak mendapatkan perlindungan, keamanan, dan kehormatan. Jika kekerasan terus dibiarkan, maka masyarakat, pemerintah, bahkan mahasiswa sekalipun telah menjadi bagian dari kejahatan itu.

PMII Tawarkan 5 Langkah Strategis Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, PMII STKIP PGRI Sumenep mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama melalui pendekatan yang komprehensif dan solutif.

Beberapa strategi yang ditawarkan meliputi:

  1. Pendidikan Seksual Komprehensif Sejak Dini, guna membekali anak dan remaja dengan pemahaman mengenai tubuh, batasan, dan bahaya kekerasan seksual.
  2. Penguatan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban, termasuk optimalisasi penerapan UU TPKS.
  3. Menyediaan Layanan Terpadu bagi Korban, seperti konseling psikologis, pendampingan hukum, dan shelter aman.
  4. Pemberdayaan Perempuan dan Komunitas, untuk memperkuat ketahanan sosial dan mengikis budaya patriarki.
  5. Kampanye Publik dan Pelibatan Media, guna membangun kesadaran bersama dan mendorong perubahan paradigma masyarakat.

PMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui advokasi, edukasi, dan gerakan sosial. Mereka juga membuka ruang kolaborasi dengan instansi pemerintah, LSM, maupun media untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi perempuan dan anak.

“Perubahan hanya akan terjadi jika kita bergerak bersama. Tidak bisa hanya menyerahkan semuanya pada pemerintah. Masyarakat, kampus, dan mahasiswa harus jadi bagian dari solusi,” pungkas Diky.***

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.